MEKANISME PENYELESAIAN SENGKETA TANAH WARISAN MELALUI PERADILAN ADAT GAMPONG (DESA) DI KECAMATAN BAITUSSALAM, KABUPATEN ACEH BESAR

Nurhaliza Nurhaliza, Teuku Muttaqin Mansur

Abstract


Artikel ini bertujuan mengkaji mekanisme Penyelesaian Sengketa Tanah Waris Melalui Peradilan Adat Gampong (Desa) di Kecamatan Baitussalam, Kabupaten Aceh Besar, Provinsi Aceh. Metode penelitian merupakan yuridis empiris, data diperoleh melalui wawancara dan penelusuran kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan, mekanisme penyelesaian sengketa tanah waris melalui peradilan adat gampong di kecamatan Baitussalam berbeda-beda. Perbedaan tersebut disebabkan, setiap gampong memiliki kebiasaan dan mekanisme penyelesaian masing-masing yang sudah turun temurun. Di samping itu, pengetahuan perangkat adat, juga mempengaruhi penyelesaian sengketa. Padahal, kebijakan pemerintah melalui Qanun Aceh Nomor 9 tahun 2008, Peraturan Gubernur Aceh Nomor 60 tahun 2013, dan pedoman peradilan adat Aceh dari majelis adat Aceh yang menjadi acuan penyelesaian sengketa adat sudah tersedia.

Keywords


Mekanisme penyelesaian sengketa, Tanah warisan, Peradilan adat.

Full Text:

PDF

References


Abdurrahman, “Penyelesaian Sengketa Melalui Pendekatan Adat”, kanun Jurnal Ilmu Hukum, No. 50 Edisi April 2010.

Anshary, Hukum Kewarisan Islam, Palang Karaya: Pustaka Pelajar, 2011.

Airil Safrijal, Hukum Adat Dalam Perspektif Hukum Nasional, Banda Aceh: Fh Unmuha Press, 2017.

Chomzah dan Ali Achmad, Hukum Pertanahan, Jakarta: Prestasi Pustaka,2003.

Mahdi,“Eksistensi Peradilan Adat di Aceh,”HANAFA:Jurnal Studia Islamika,Vol.8, No. 2, Desember 2011.

Rahmat Fitrah, “Efektifitas Penyelesaian Sengketa Warisan Melalui Majelis Adat Aceh” (Studi Di Kecamatan Darussalam), Kabupaten Aceh Besar.

Teuku Muttaqin Mansur, Hukum Adat Perkembangan dan Pembaruannya, Banda Aceh: Syiah Kuala University Press, 2018.

Ucha Hadi Putri, “Peran Majelis Adat Aceh Dalam Penyelesaian Sengketa Waris Terhadap Tanah Di Kecamatan Tempuk Tengoh Kota Lhokseumawe,” Jurnal Cendikia Hukum, Universitas Andalas, Pekanbaru, vol.5, No.1 September 2019.




DOI: https://doi.org/10.52626/jg.v4i1.109

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Published by: Geuthèë Institute

St. Teknik II,  Reumpet, Krueng Barona Jaya sub-district (23370), Aceh Besar District, Aceh Province, Indonesia.

E-mail: jurnalgeuthee@gmail.com; jurnal@geutheeinstitute.com

Website: http://geutheeinstitute.com/

 

ISSN (Online): 2614–6096

Lisensi Creative Commons
The published content of this journal is licensed under a Lisensi Creative Commons Atribusi 4.0 Internasional.