PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KREDITUR ATAS SAHAM TANPA WARKAT (SCRIPLESS) SEBAGAI OBJEK JAMINAN GADAI
Abstract
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Abdul R. Saliman, (et.al), 2007, Hukum Bisnis Untuk Perusahaan: Teori dan Contoh Kasus, Kencana, Jakarta.
Hendy M. Fakhruddin, 2008, Pasar Modal A-Z, PT Elex Media Komputindo, Jakarta.
Imron Rosyadi, 2017, Jaminan Kebendaan Berdasarkan Akad Syariah (Aspek Perikatan, Prosedur Pembebanan dan Eksekusi), Kencana Prenada Media Grup, Jakarta.
Peter Mahmud Marzuki, 2014, Penelitian Hukum, Kencana Prenada Media Group, Jakarta.
Rachmadi Usman, 2008, Hukum Jaminan Keperdataan, Sinar Grafika, Jakarta.
Suharnoko dan Kartini Muljadi, 2010, Penjelasan Hukum Tentang Eksekusi Gadai Saham, Nasional Legal Reform Program, Jakarta.
Andi Nur Priyanto, 2009, “Gadai Saham Dalam Sistem Perdagangan Tanpa Warkat (Scripless Trading) Dipegadaian (Studi Komparatif Hukum Perdata Positif Dan Hukum Perdata Islam)”, Skripsi, Institut Agama Islam Negeri Sunan Ampel, Surabaya.
Annisa Oktaviananda Putri, 2020, “Perlindungan Hukum Terhadap Pemegang Gadai Saham (Analisis Kasus Sengketa Gadai Saham PT BFI Finance Indonesia Tbk Dengan PT Aryaputra Teguharta Dan PT Ongko Multicorpora)”, Tesis, Program Magister Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia.
Martien Ade Pamungkas, 2010, “Tinjauan Yuridis Gadai Saham Pada Sistem Perdagangan efek Tanpa Warkat Pada PT. Kustodian Sentral Efek Indonesia”, Skripsi, Universitas Jember, Jawa Timur.
M. Syahrul Khair, 2012, “Eksekusi Gadai Saham Tanpa Warkat”, Makalah.
Moch Hanafi Fauzi Seva, Asisten Manajer PT Pegadaian, Seminar Online, 17 Januari 2022, , [diakses 15/4/2022].
Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 40/Pojk.03/2017 Tentang Kredit Atau Pembiayaan Kepada Perusahaan Efek Dan Kredit Atau Pembiayaan Dengan Agunan Saham.
Keputusan Direksi PT Kustodian Sentral Efek Indonesia Nomor : KEP-0013/DIR/KSEI/0612 Tentang Jasa Kustodian Sentral.
Keputusan Ketua Bapepam Nomor KEP-8/PM/2004 tentang Pelelangan Saham Bursa Efek.
DOI: https://doi.org/10.52626/jg.v5i3.189
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Published by: Geuthèë Institute
St. Teknik II, Reumpet, Krueng Barona Jaya sub-district (23370), Aceh Besar District, Aceh Province, Indonesia.
E-mail: jurnalgeuthee@gmail.com; jurnal@geutheeinstitute.com
Website: http://geutheeinstitute.com/
ISSN (Online): 2614–6096
The published content of this journal is licensed under a Lisensi Creative Commons Atribusi 4.0 Internasional.