PROBLEMATIKA PERUSAHAAN JASA TENAGA KERJA INDONESIA DALAM MEMBERIKAN PERLINDUNGAN TERHADAP HAK TENAGA KERJA INDONESIA
Abstract
Sebagai biro pemasok tenaga kerja terbesar di Asia, Indonesia mengalami berbagai masalah dan kendala dalam penyelesaian hak-hak Tenaga Kerja Indonesia (TKI), kerena begitu banyaknya biro-biro penyalur Tenaga Kerja Indonesia baik kedalam maupun keluar negeri yang tidak maksimal dalam pemberian hak perlindungan hukum. Fenomena ini menjadi semacam gunung es yang merugikan terutama terkait masalah yang dialami biro itu sendiri dalam memberikan perlindungan hukum. Tujuan penelitian ini adalah mengungkapkan fakta di lapangan terkait masalah hak perlindungan yang diberikan dilihat dari fase pra penempatan, ketika penempatan dan pasca penempatan. Penelitian ini menggunakan metodologi penelitian kualitatif (paradigma naturalistik) yaitu penelitian yang menghasilkan data deskriptif berupa kata-kata tertulis atau lisan dari orang-orang dan perilaku yang dapat diamati. Hasil penelitian menunjukan bahwa kecendrungan pihak penyalur tidak maksimal dalam memberikan hak perlindungan hukum bagi Tenaga Kerja Indonesia. PJTKI perlu memberikan hak perlindungan hukum secara optimal kepada TKI yang tergabung dalam biro masing-masing.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Abdul Haris dan Nyoman Andika. 2002. Gelombang Migrasi dan Konflik Kepentingan Regional (dari Perbudakan ke Perdagangan Manusia). Yogyakarta: LESFI.
Boedi Maryoto. 2007. Perlindungan Hukum Terhadap Tenaga Kerja Wanita di Luar Negeri. Jakarta: Badan Pembinaan Hukum Nasional Depkeh RI.
Hafidi. 2001. Manajemen & Implementasi dalam Organisasi. Banten: STIE Bina Bangsa Press.
I Dewa Rai Astara. 2016. “Aspek Perlindungan Hukum Hak-hak TKI di Luar Negeri”. Tesis. Tidak diterbitkan. Semarang: Universitas Diponegoro.
Muhadjir Darwin. 2015. Bagai Telur di Ujung Tanduk, Mobilitas Lintas Batas dan Eksploitasi Seksual di Kawasan Asia Tenggara dan Sekitarnya. Yogyakarta: Pusat Studi Kependudukan dan Kebijakan.
Undang-undang No. 39 Tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri
DOI: https://doi.org/10.52626/jg.v5i1.140
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Published by: Geuthèë Institute
St. Teknik II, Reumpet, Krueng Barona Jaya sub-district (23370), Aceh Besar District, Aceh Province, Indonesia.
E-mail: jurnalgeuthee@gmail.com; jurnal@geutheeinstitute.com
Website: http://geutheeinstitute.com/
ISSN (Online): 2614–6096
The published content of this journal is licensed under a Lisensi Creative Commons Atribusi 4.0 Internasional.